Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar selama dua hari membuka layanan khusus Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di lokasi pojok pajak Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar (Kamis, 29/2). Pojok Pajak tersebut dibuka sejak tanggal 28 Februari di Aula Kecamatan Jaten mulai pukul 09.00 WIB dan diakhiri pukul 14.00 WIB.
Layanan yang diberikan di lokasi diantaranya adalah asitensi pengisian SPT Tahunan baik secara online maupun secara manual dengan mengisi formulir SPT. Selain itu juga diberikan layanan cek Electronic FIling Identification Number (EFIN) dan juga konsultasi perpajakan bagi wajib pajak yang masih bingung dengan kewajiban pajaknya dan tata cara melakukan penghitungan pajak.
“Untuk kegiatan ini, kami menyiapkan 16 petugas yang terdiri dari pegawai KPP Pratama Karanganyar dan juga Relawan Pajak,” ungkap Sri Yani, Kepala Seksi Pengawasan III yang menjadi ketua tim Pojok Pajak Jaten.
Juli Padmi Handayani, Camat Jaten menyambut baik kegiatan pojok pajak di wilayahnya. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan pojok pajak ini akan banyak membantu warga untuk dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan tepat waktu.
Kegiatan selama dua hari berjalan dengan lancar hanya ada sedikit kendala teknis yang terjadi selama kegiatan.
“Hari pertama kemarin, sistem sedikit mengalami gangguan. Namun hal ini tidak terlalu berpengaruh dengan jalannya layanan, karena meski sempat tersendat layanan tetap berjalan dengan lancer,” ungkap Lina Ramadhani petugas yang turut hadir dalam kegiatan pojok pajak.
Pewarta: Windah Ferry Cayasari |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Karanganyar |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat