Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi mengadakan Pojok Pajak bagi masyarakat Kecamatan Ampibabo, Kecamatan Sinui, dan Kecamatan Toribulu (Rabu, 6/3). Pojok Pajak ini berlangsung mulai tanggal 6-8 Maret 2024 di Kantor Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Pojok Pajak ini turut mengundang Seksi Pengawasan VI Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu.
Kegiatan dibuka dengan penyampaian edukasi terkait kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang dilakukan oleh Account Representative Pengawasan VI di hadapan masyarakat Kecamatan Ampibabo, Kecamatan Sinui, dan Kecamatan Toribulu.
"Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dilakukan melalui e-Filing pada laman pajak.go.id,” ujar Januar Bintang, Pegawai KP2KP Parigi. Setelah menyampaikan edukasi, Tim Pojok Pajak memberikan bantuan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi.
Selain itu, Januar dan Tim Pojok Pajak juga membantu para warga desa di Kecamatan Ampibabo, Kecamatan Sinui, dan Kecamatan Toribulu untuk melakukan pemadanan BIK-NPWP. Para warga desa di ketiga kecamatan tersebut sangat antusias datang dengan membawa Bukti Potong 1721-A2 atau catatan omzet perbulan untuk usahawan.
Bagi Januar, Pojok Pajak dengan layanan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan KP2KP Parigi untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan pajak.
Pewarta: Salsa Grandis Sains |
Kontributor Foto: Salsa Grandis Sains |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat