Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengunjungi KPP Pratama Mojokerto untuk melakukan perpanjangan sertifikat digital dari badan usaha yang dimilikinya di Mojokerto (25/11).

Kepala KPP Pratama Mojokerto pun melayani langsung dengan memberikan penjelasan kepada Ika dalam melengkapi persyaratan perpanjangan sertifikat digital. Sertifikat digital memiliki masa kadaluarsa dan harus diperbarui secara berkala dengan mengajukan permohonan secara langsung ke kantor pajak tempat wajib pajak terdaftar.