Walikota Malang, Jawa Timur Sutiaji menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi di Balai Kota Malang, Jl. Tugu No. 1 Kota Malang, Jawa Timur (Senin, 15/2). Sutiaji menyampaikan SPT Tahunan secara elektronik melalui layanan e-Filing didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara Dwi Ismurdiono dan perwakilan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan Rully Anwar.

Setelah menyampaikan SPT Tahunan, Sutiaji mengajak seluruh masyarakat Malang Raya, khususnya para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2020. “Ayo segera lapor SPT Tahunan anda hari ini juga. Melalui handphone Anda juga bisa. Tinggal kunjungi www.pajak.go.id. Gunakan e-Filing lebih awal lebih nyaman, lebih cepat dan lebih mudah. Istimewanya dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja,” katanya.

Menurut Sujiati, telah banyak kemajuan pembangunan di Kota Malang yang merupakan salah satu wujud dari keaktifan masyarakat dalam melaporkan serta memenuhi kewajiban perpajakannya. Ayo terus kita bangun masyarakat sadar pajak. Tertib pelaporan, tertib pembayaran, tertib pengelolaan dan tertib penggunaan menjadi kekuatan terbesar dari pajak sebagai modal pembangunan. Warga bijak adalah warga sadar pajak,imbaunya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Malang Utara, Dwi Ismurdiono mengucapkan terima kasih kepada Walikota Malang Sutiaji yang telah menjadi panutan untuk masyarakat Malang Raya dalam hal pelaporan SPT Tahunan di awal waktu.Ia juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh wajib pajak KPP Pratama Malang Utara dan KPP Pratama Malang Selatan yang telah berkontribusi dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan negara melalui pembayaran pajak.