Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin menggelar pekan panutan dan layanan di luar kantor terkait penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Wali Kota Banjarmasin, Kota Banjarmasin (Kamis, 13/2). Pekan panutan dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dan Kepala KPP Pratama Banjarmasin, Devyanus Christofel Narsizzus Polii.

“Jangan sampai kada ingatlah melaporakan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2024,” ajak Ibnu Sina kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk ASN untuk melaporkan SPT Tahunan PPh OP sebelum tanggal 31 Maret 2024. Tidak hanya mengajak untuk lapor, Wali Kota Banjarmasin ini juga memberikan panutan dengan menyampaikan SPT Tahunannya pada kegiatan ini.

Selain pekan panutan, KPP Pratama Banjarmasin menyediakan asistensi pelaporan SPT Tahunan yang diisi oleh Kepala Seksi Pelayanan, Sapta Arief Iswahyudi, Kepala Seksi Pengawasan VI, Emy Ardiana, dan Account Representative (AR) KPP Pratama Banjarmasin. “Setelah Pak Wali Kota memberikan panutan, kami langsung menyediakan tempat untuk ASN Banjarmasin menyelesaikan kewajiban perpajakannya,” ujar Sapta.

KPP Pratama Banjarmasin sudah menggelar pekan panutan di semua wilayah kerjanya, yaitu Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjarmasin.

Devyanus berharap adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak terutama terkait pelaporan SPT Tahunan. “Saya harap semua ASN di wilayah kerja KPP Pratama Banjarmasin bisa melaporkan SPTnya tepat waktu. Kalau bisa lebih awal biar menjadi contoh untuk masyarakat lain,” ucapnya.

Pewarta: Muhammad Rifqi Saifudin
Kontributor Foto: Fardan Maulana, Nova Yulia, Rahmuji
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.