Dalam rangka penilaian kantor pelayanan prima, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu sebagai perwakilan Kementerian Keuangan melaksanakan kegiatan ekspose (Kamis, 18/7). Kegiatan ini dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kegiatan ekspose ini dilaksanakan pukul 12.00 s.d 17.00 WIB yang bertempat di Aula Kantor Pemerintah Daerah Banyuwangi. Dalam kegiatan ekspose ini, KPP Pratama Palu diberikan kesempatan untuk melakukan pemaparan selama dua puluh menit terkait penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam pemaparan ini, Tim KPP Pratama Palu diwakili oleh Kepala Kantor Bangun Nur Cahya Kurniawan.
Dalam sesi paparan, Bangun menuturkan bahwa KPP Pratama Palu memiliki janji layanan “PALU NGATAKU” dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. PALU NGATAKU merupakan akronim Janji Layanan KPP Pratama Palu yang berisikan Profesional, Akuntabel, Layanan Gratis, Unggul, Layanan Sepenuh Hati, Gigih, Akurat, Transparan, Amanah, Komitmen Mutu, dan Upaya Maksimal.
“Para pegawai KPP Pratama Palu siap memberikan lebih dari yang diharapkan oleh masyarakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” ungkap Bangun.
Selanjutnya, Tim Kemenpan RB memberikan rekomendasi dan kesimpulan terkait hal-hal yang dirasa membutuhkan perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada stakeholder.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.
Pewarta: Ridha Arum Sholechah |
Kontributor Foto: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat