Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Selatan melakukan kunjungan kerja ke kantor Balaikota Makassar untuk menemui Wakil Walikota Makassar Hj. Fatmawati Rusdi (Kamis, 17/3). 

Dalam kesempatan ini, Kanwil DJP Sulselbartra diwakili oleh Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Agus Suprayetno yang mendampingi Kepala KPP Pratama Makassar Selatan R. Soehendro Dwitomo dan Kanwil DJP Sulselbartra. Pihak Kanwil DJP Sulselbartra membuka perbincangan dengan menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kunjungan pihaknya adalah untuk mempererat kerja sama dengan Pemerintah Daerah sekaligus pengambilan video testimoni SPT Tahunan oleh pejabat daerah.

Fatmawati Rusdi pun menyambut dengan baik kunjungan pihak Kanwil DJP Sulselbartra. Kedua belah pihak membahas beragam hal, mulai kerja sama optimalisasi pelayanan publik sampai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang di dalamnya terdapat Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Saat sesi pengambilan vidio testimoni pun Fatmawati Rusdi mengajak seluruh masyarakat Kota Makassar untuk segera melaporkan SPT Tahunan baik orang pribadi maupun badan. "Membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan selaras dengan semangat gotong royong membangun negeri," tuturnya.

Vidio testimoni tersebut nantinya akan ditayangkan di kanal media sosial milik Kanwil DJP Sulselbartra dan ditujukan pada wajib pajak. Pihak Kanwil DJP Sulselbartra pun berharap adanya ajakan dari pimpinan daerah untuk melaporkan SPT Tahunan dapat memacu kesadaran wajib pajak untuk lebih tertib dalam melaporkan SPT Tahunan.