Wakil Gubernur Kalimantan Utara DR. Yansen TP, M.SI. melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan melakukan pemutakhiran data secara online di Ruang Rapat Lantai III, Dinas PUPR-PERKIM, Tanjung Selor, Kab. Bulungan (Kamis, 16/02). Kegiatan ini dikemas dalam agenda Rapat Koordinasi terkait Kelanjutan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan dalam rangka Pemadanan NIK dan NPWP di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Gerrits Parlaungan Tampubolon, Kepala KPP Pratama Tarakan memberikan asistensi langsung kepada Wakil Gubernur Kaltara beserta ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama tim dari KPP Pratama Tarakan. Dalam agenda tersebut, Wakil Gubernur Kaltara turut mengimbau masyarakat umum agar patuh melaporkan SPT Tahunan dan melakukan pemadanan NIK-NPWP sesuai dengan imbauan Dirjen Pajak sebelum 31 Maret.
Kepala KPP Tarakan turut menyampaikan apresiasi kepada Wakil Gubernur Kaltara atas dedikasinya dalam hal kepatuhan pajak agar dapat menjadi teladan bagi masyakat umum, khususnya provinsi Kalimantan Utara.
Pewarta: Cici Magdalena |
Kontributor Foto: Bernadetha Rosmarini Sadjarwo |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 27 kali dilihat