Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai Taufik Kahar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Kabupaten Sinjai dalam rangka pelaksanaan audiensi (Senin, 1/3). Dalam kesempatan ini, Taufik Kahar beserta tim KP2KP Sinjai disambut secara langsung oleh Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong di Ruang Kerja Wakil Bupati Sinjai.

Kegiatan audiensi kali ini sendiri dilaksanakan sebagai salah satu wujud sinergi dan kolaborasi antara KP2KP Sinjai dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai. Pada kunjungan ini pula tim KP2KP Sinjai melakukan pengambilan video imbauan pelaporan SPT Tahunan oleh pejabat publik.

Dalam pertemuan ini, Kartini juga melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi untuk tahun pajak 2020 secara daring melalui layanan e-Filing pada situs www.pajak.go.id.

“Saya Kartini selaku Wakil Bupati Kabupaten Sinjai mewajibkan kepada seluruh pejabat, ASN, dan masyarakat se-Kabupaten Sinjai yang telah memiliki NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak supaya melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi. Tidak perlu repot datang ke Kantor Pajak, karena dengan menggunakan e-Filing di situs web pajak.go.id Anda bisa melaporkan SPT Tahunan di mana dan kapan saja. Jangan lupa ya,” ujar Kartini.

Pada akhir audiensi, Taufik Kahar juga menyampaikan apresiasi pada Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong atas sambutan yang positif dan kerja sama yang kian baik antara KP2KP Sinjai dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai.