Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan menyelenggarakan edukasi aplikasi Coretax di Ruang Aula Kantor, Tabanan (Rabu, 4/9). Coretax merupakan aplikasi sistem perpajakan baru dalam rangka reformasi sistem inti administrasi perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Edukasi coretax ditujukan kepada wajib pajak yang nanti juga akan menggunakan sistem inti administrasi perpajakan baru yang akan diterapkan pada Januari 2025. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WITA akan berlangsung selama 10 (sepuluh) hari yang dibagi dalam 10 batch. Tiap batch terdiri dari 20 (dua puluh) wajib pajak sebagai peserta.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KPP Pratama Tabanan, Budiyanta. Dalam pembukaan tersebut Budiyanta menyampaikan pentingnya edukasi pengenalan sistem baru ini kepada wajib pajak agar dapat memberikan informasi terbaru terkait dengan reformasi DJP. Edukasi coretax ini dipandu oleh tim yang dikoordinir oleh Fungsinal Penyuluh Pajak, Ni Putu Desriana Dewi. Pada kegiatan ini Desriana mengenalkan tampilan baru dan fitur-fitur yang digunakan pada aplikasi Coretax.
Wajib pajak mendengarkan dan mengikuti petunjuk dari tim edukator. Dengan adanya kegiatan edukasi ini, tim educator berharap agar wajib pajak dapat lebih mudah memahami sistem inti baru dan meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakannya.
Pewarta: I Made Mertha Adhi Putra |
Kontributor Foto: Ida Bagus Gde Surya Prabawa |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat