
Dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan wajib pajak, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili membuka layanan Pojok Pajak di Kabupaten Luwu Timur (Rabu, 19/2). Layanan pojok pajak ini berlangsung selama dua hari sejak tanggal 18 Februari 2020 sampai 19 Februari 2020. Pojok pajak tersebut diadakan pada dua lokasi yakni Kantor Camat Tomoni dan Kantor Camat Nuha mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan 15.00 WITA.
Jumlah wajib pajak yang mengunjungi pojok pajak kali ini mengalami peningkatan cukup pesat jika dibandingkan dengan pojok pajak bulan sebelumnya yang diadakan di lokasi yang sama. Di Kecamatan Tomoni, pengunjung pojok pajak banyak didominasi oleh wajib pajak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang hendak meminta kode billing untuk melakukan pembayaran PPh Final atas peredaran bruto usaha dan melaporkan SPT Tahunan 1770 Orang Pribadi usahawan. Sementara itu, di Kecamatan Nuha, sebagian besar pengunjung pojok pajak adalah wajib pajak orang pribadi karyawan yang melakukan permohonan aktivasi maupun cetak ulang EFIN untuk keperluan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi secara e-Filing.
Kegiatan pojok pajak merupakan agenda rutin KP2KP Malili yang diadakan setiap bulan di Kecamatan Tomoni dan Kecamatan Nuha. Layanan Pojok Pajak ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan kemudahan bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. KP2KP Malili berharap layanan pojok pajak ini dapat membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam hal pelaporan SPT Tahunan.
- 31 kali dilihat