Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkalis mengadakan Sosialisasi Surat Pemberitahuan Objek Pajak Elektronik (e-SPOP) yang diikuti oleh wajib pajak dari sektor perkebunan dan migas (Kamis, 4/2). Kegiatan ini diadakan secara daring melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh seluruh peserta di tempat masing-masing.

Sosialisasi diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara dan dilanjutkan dengan materi yang dibawakan oleh penilai pajak Edria Alfa Sentauri dan Andy Anugrah. Selain menyampaikan materi terkait peraturan dan dasar penggunaan Surat Pemberitahuan Objek Pajak Elektronik, pemateri juga menjelaskan mengenai cara pengisian e-SPOP yang benar.

Wajib pajak yang menjadi peserta sosialisasi memberikan tanggapan yang baik dengan diadakannya sosialisasi e-SPOP ini. Dengan adanya e-SPOP wajib pajak dapat secara mudah mengakses melalui laman DJP Online dengan mengaktifkan fitur e-SPOP melalui menu profil.