
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu (Rabu, 8/3). Petugas pajak melakukan penyisiran di sepanjang wilayah Kecamatan Singaran Pati dengan mendatangi toko-toko yang ada di lokasi tersebut.
Salah satu wajib pajak yang diwawancarai oleh petugas adalah Doni, pemilik Toko Mitra Jaya Komputer. Dalam pembicaraan dengan petugas, Doni memuji pelayanan yang diberikan oleh KPP Pratama Bengkulu Dua.
“Petugas pajak sekarang sudah semakin baik. Saya sangat terbantu dengan adanya Account Representative yang mudah dihubungi dan dapat memberikan solusi untuk hal-hal yang kurang saya pahami,” ungkap Doni.
Lebih lanjut Doni menambahkan bahwa petugas pajak juga sangat ramah dan responsif dalam melayani wajib pajak.
Di sela-sela wawancara terkait kegiatan usaha wajib pajak, petugas KPP Pratama Bengkulu Dua juga tidak lupa mengingatkan wajib pajak untuk melakukan Pemadanan NIK menjadi NPWP, karena mulai tahun 2024, NIK akan digunakan sebagai nomor identitas perpajakan menggantikan NPWP. Petugas menyampaikan tata cara Pemadanan NIK menjadi NPWP dan membantu untuk melakukan pemadanan tersebut.
Kemudian, terkait dengan kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh, petugas KPP Pratama Bengkulu Dua mengingatkan untuk untuk melakukan pelaporan paling lambat tanggal 31 Maret 2023. Menutup pertemuan, petugas KPP Pratama Bengkulu Dua memberikan nomor layanan Halo Pajak Bengkulu untuk dihubungi oleh wajib pajak apabila ada kendala yang dialami.
Pewarta: Lastiar Putri Handayani |
Kontributor Foto: Lastiar Putri Handayani |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 7 kali dilihat