Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur membuka kembali layanan di luar kantor (LDK) yang dimulai pada pukul 09.00 - 13.00 WIB. Kali ini LDK diadakan di kantor Kelurahan Panggung Kidul, Semarang Utara, Kota Semarang (Selasa, 14/2).
LDK bertujuan untuk memberi kemudahan bagi warga Kelurahan Panggung Kidul dalam melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2022 tanpa perlu ke Kantor Pajak. Selain pemadanan NIK menjadi NPWP dan pengisian SPT Tahunan, LDK juga melayani konsultasi perpajakan secara umum. Asistensi diberikan oleh empat petugas yang meliputi satu Account Representative, dua Pelaksana, dan satu relawan pajak KPP Pratama Semarang Timur.
Wajib pajak Kelurahan Panggung Kidul yang telah melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 meliputi orang pribadi pegawai, usahawan maupun pekerjaan bebas. Wajib pajak yang bekerja sebagai pegawai melaporkan SPT Tahunannya melalui eFiling sedangkan bagi wajib pajak usaha atau pekerjaan bebas melaporkan SPT Tahunannya melalui eForm. Keduanya dilaporkan secara online melalui akun DJP Online masing-masing wajib pajak.
"Pembukaan layanan di luar kantor merupakan wujud komitmen dari Direktorat Jenderal Pajak untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat setempat dan penyampaian informasi pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan – Nomor Pokok Wajib Pajak (NIK-NPWP).", ungkap Syamsu Yaikhur Rakhman selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Semarang Timur.
KPP Pratama Semarang Timur senantiasa berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang dapat mempermudah masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Semarang Timur berharap wajib pajak khususnya warga Kelurahan Panggung Kidul merasa dipermudah dalam kebutuhan asistensi terkait pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya sehingga kepatuhan wajib pajak dapat meningkat.
Pewarta: Rimananda Andriani |
Kontributor Foto: Safira Luniasari |
Editor:Dyah Sri Rejeki |
- 9 kali dilihat