
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto dipenuhi oleh wajib pajak yang sangat antusias dalam melaksanakan kewajiban Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan lebih awal (Kamis, 9/2). Kedatangan wajib pajak ini sekaligus melakukan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Bertempat di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Limboto, puluhan wajib pajak ramai menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan. Wajib pajak yang memadati kantor pajak memiliki berbagai macam kebutuhan, namun sebagian besar datang untuk melaksanakan kewajiban perpajakan berupa Pelaporan SPT Tahunan sekaligus Pemadanan NIK. Menumpuknya antrean tidak membuat antusiasme wajib pajak berkurang. Meskipun suasana kantor pajak sangat riuh, semakin siang semakin banyak wajib pajak yang datang dan tetap menunggu antrean dengan tenang demi menjalankan kewajiban perpajakan.
“Takut terlambat lapor, Bu. Kalau saya datang di bulan Maret, makin menumpuk lagi antrean,” ujar salah satu wajib pajak yang masih menunggu antrean untuk dipanggil melaporkan SPT Tahunan 2022 Orang Pribadi.
Tak hanya wjaib pajak, Petugas Pajak menyambut hangat dan sigap memberikan edukasi dan memandu wajib pajak melaporkan SPT Tahunan sekaligus memadankan NIK menjadi NPWP melalui situs djponline.go.id. Demi membantu pelayanan di loket, Petugas Pajak yang tidak bertugas untuk menjaga loket pun turut melayani wajib pajak. Wajib pajak yang hadir didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih hafal kata sandi DJP Online ataupun memiliki Kode EFIN serta membawa laptop ataupun gawai pribadi masing-masing..
Pewarta: Agnes Natasya Anggraeni Permatasari |
Kontributor Foto: Sabrina Aisya Juned |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 8 kali dilihat