Tampilan CCTV hari Senin (19/02) dari pukul 08.00 WIT hingga pukul 15.00 WIT menunjukkan wajib pajak masih ramai mengantri

Tampilan CCTV hari Senin (19/02) dari pukul 08.00 WIT hingga pukul 15.00 WIT menunjukkan wajib pajak masih ramai mengantri

Pegawai melayani wajib pajak yang ingin melaporkan SPT

Pegawai melayani wajib pajak yang ingin melaporkan SPT

Pegawai melayani konsultasi atas SPT wajib pajak

Pegawai melayani konsultasi atas SPT wajib pajak

Wajib pajak memenuhi kursi antrian Tempat Pelayanan Terpadu

Wajib pajak memenuhi kursi antrian Tempat Pelayanan Terpadu

Wajib pajak mengantri pelaporan SPT

Wajib pajak mengantri pelaporan SPT

Wajib Pajak mulai memenuhi ruang pelayanan untuk melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) di KPP (Kantor Pelayanan Pajak ) Pratama Timika (Senin, 19/02). Koneksi internet dan intranet yang sudah kembali berjalan normal membuat wajib pajak berbondong-bondong datang ke Kantor Pajak pada hari ini.

Plh. Kepala Seksi Pelayanan Daliman tidak mengira jumlah antrian pada pagi hari pukul 08.00 WIT ini sudah menembus angka lebih dari 50 antrian wajib pajak. "Kita akan membagi jadwal piket pegawai antara pelaporan manual, e-filing, dan e-spt," kata Daliman. Daliman memastikan seluruh wajib pajak akan mendapatkan pelayanan yang baik dari pegawai pajak.

"Untuk jadwal piket sendiri telah dipersiapkan dari awal bulan Januari dan ke depan akan dilakukan revisi jika memang diperlukan", ungkap Daliman. "Kita akan menambah pegawai jika diperlukan, dan banyaknya wajib pajak yang lapor pada hari ini menunjukkan sebagian besar wajib pajak sadar akan lapor pajaknya," kata Daliman. Daliman menambahkan, dirinya akan selalu memantau aktivitas pelayanan di TPT (Tempat Pelayanan Terpadu) dan akan memastikan bahwa semua berjalan dengan optimal.

Selain itu, sebagai sarana penunjang, pegawai Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal telah disiapkan untuk menyediakan segala perangkat dan formulir agar lebih memudahkan petugas piket. "Laptop sudah ditambahkan untuk e-filing, nantinya jika masih kurang, yang lain bisa diambilkan di seksi lain," kata Plh. Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal Fajar Nur Hidayat.