Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur menyelenggarakan kegiatan Layanan di Luar Kantor (LDK) di Kelurahan Mlatibaru, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang (Kamis, 16/2).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Pelayanan yang diberikan meliputi asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pemutakhiran Nomor Induk Kependudukan–Nomor Pokok Wajib Pajak (NIK-NPWP), dan konsultasi perpajakan lainnya.
Pemberian layanan perpajakan dimulai pukul 09.00 s.d 15.00 WIB. Tim Pelayanan KPP Pratama Semarang Timur yang bertugas dalam kegiatan LDK berjumlah enam orang yang terdiri dari satu Kepala Seksi, dua Account Representatives, dua Pelaksana, dan satu relawan pajak.
Tim Pelayanan KPP Pratama Semarang Timur berharap wajib pajak merasa dipermudah dalam kebutuhan asistensi terkait pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya sehingga kepatuhan wajib pajak dapat meningkat.
Pewarta: Rimananda Andriani |
Kontributor Foto: Nadya Faizul Muna |
Editor:Dyah Sri Rejeki |
- 11 kali dilihat