Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Aceh Singkil ramai dikunjungi oleh tenaga pengajar di Kabupaten Aceh Singkil (Kamis, 13/2). Para tenaga pengajar datang dengan maksud untuk melakukan konsultasi terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi.
“Banyak guru-guru yang datang ke kantor hari ini dikarenakan masih banyak guru yang belum paham bagaimana pelaporan SPT Tahunan. Banyak guru yang belajar ke KP2KP Aceh Singkil karena masih bingung dengan pelaporan SPT Tahunan,” jelas Heriansyah Harahap, Pelaksana KP2KP Aceh Singkil.
Pada kesempatan tersebut, selain melaporkan SPT Tahunan para guru juga turut bertanya mengenai sistem perpajakan Coretax DJP. “Kami sangat mengapresiasi para pihak yang telah meluangkan waktunya untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Hal ini menandakan bahwa para tenaga pengajar di lingkungan Aceh Singkil telah sadar akan kewajiban perpajakannya,” tambah Heriansyah.
Lebih lanjut, salah satu guru yang datang ke KP2KP Aceh Singkil mengucapkan terima kasih atas layanan yang diberikan oleh Petugas KP2KP Aceh Singkil. “Petugasnya ramah dan cekatan dalam membantu kami melaporkan SPT Tahunan. Selain itu, layanannya juga tidak dipungut biaya sama sekali”.
Heriansyah menuturkan, “KP2KP Aceh Singkil akan selalu berusaha untuk melayani wajib pajak memenuhi hak dan kewajibannya serta memberikan pelayanan terbaik kepada semua masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil.”
Pewarta: Arya Bagus Wibowo |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Aceh Singkil |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat