Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba melakukan kegiatan edukasi perpajakan secara langsung kepada  Wajib Pajak Orang Pribadi bertempat di Aula KP2KP Masamba, Jalan Andi Djemma, Masamba, Luwu Utara (Rabu, 21/9).

Pelaksanaan kegiatan dimulai dari pukul 09.00 hingga 15.00 WITA dengan peserta sebanyak 10 wajib pajak di tiap kegiatannya. Peserta telah diberikan undangan dan dipastikan kesediaannya untuk hadir saat pelaksanaan kegiatan penyuluhan. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 20 dan 21 September 2022.

Wajib pajak yang hadir diberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban perpajakan dan mengenai kelalaian pelaporan SPT Tahunan yang belum disampaikan. Pegawai KP2KP Masamba menanyakan mengenai kendala yang mungkin dihadapi sehingga wajib pajak yang bersangkutan belum melaporkan SPT Tahunan kemudian memberikan solusi maupun saran yang dapat mempermudah wajib pajak dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannya.

Salah satu kendala yang menjadi fokus KP2KP Masamba ialah jarak tempuh dan ketersedian jaringan internet yang belum memadai sehingga pelaksanaan kewajiban perpajakan menjadi satu hal yang memberatkan bagi wajib pajak khususnya yang berada di Kecamatan Seko, Kecamatan Rampi, dan Kecamatan Malangke Barat yang merupakan perbatasan Kabupaten Luwu Utara dengan wilayah lain.

Pewarta: Septia Nurfah
Kontributor Foto: Ahmad Taufiq
Editor: Lelma Helma Lantika Wisda