Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ubud bersama AR Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar memenuhi undangan dari Dinas Koperasi UMKM Transmigrasi dan Tenaga Kerja untuk melakukan sosialisasi kepada Wajib Pajak Koperasi Kabupaten Bangli di Hotel Purnama, Kintamani, Bangli (Rabu, 21/10).
Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama antara KP2KP Ubud dengan Dinas Koperasi UMKM Transmigrasi dan Tenaga Kerja. Sosialisasi ini dihadiri oleh pengawas koperasi dari koperasi - koperasi yang terdaftar di Kabupaten Bangli.
Dalam sosialisasi ini, AR KPP Pratama Gianyar memberikan sosialisasi mengenai PMK-110/PMK.03/2020 tentang Perubahan atas PMK-86/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19. Pada sosialiasi ini juga diberikan pelayanan untuk pendaftaran EFIN bagi koperasi yang belum memiliki EFIN.
- 35 kali dilihat