Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanana Septian Sukma menjelaskan tujuan diterbitkan SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) kepada pengurus Wajib Pajak Badan di Ruang Konsultasi KP2KP Sanana (Rabu, 2/11). Wajib pajak yang bersangkutan merupakan perusahaan eksportir olahan ikan tuna yang berada di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula.

“SP2DK ini sudah terlampir data-data perpajakan. Bapak dapat memberikan jawaban konfirmasinya, baik itu setuju ataupun tidak setuju beserta alasan atau keterangan. Nanti bisa secara langsung menghubungi Account Representative yang bersangkutan,” tutur Septian.

Dengan konsultasi yang telah diberikan, KP2KP Sanana berharap wajib pajak dapat mengetahui kewajiban perpajakan serta mampu untuk melaksanakannya secara tertib dan menyeluruh sehingga kepatuhan wajib pajak dapat meningkat.

“Jika masih kebingungan atau ada yang kurang jelas, Bapak dapat menghubungi nomor Whatsapp kami atau datang langsung untuk berkonsultasi di kantor,” imbuh Septian.

 

Pewarta: Hanif Maulana Iqbal
Kontributor Foto: Hanif Maulana Iqbal
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan