Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari memberikan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada wajib pajak di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Kendari (Jumat, 31/1). Asistensi pelaporan merupakan layanan yang diberikan kepada wajib pajak yang mau melaporkan sendiri SPT Tahunannya melalui perangkat masing-masing. Perangkat yang digunakan dapat berupa Handphone, tablet dan laptop.
Program pelayanan ini banyak dimanfaatkan oleh bendahara instansi pemerintah. KPP Pratama Kendari berharap dengan pelayanan tersebut bendahara dapat menyosialisasikan cara pelaporan pada rekan kerjanya sehingga kedepan wajib pajak tidak perlu mengantre di kantor pajak.
- 31 kali dilihat