Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur mengadakan kegiatan layanan di luar kantor (LDK) dalam rangka meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam pelaporan SPT Tahunan di Aula Kantor Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang (2/3).

Kegiatan dilaksanakan tetap mematuhi protokol kesehatan dan dihadiri oleh 43 Wajib Pajak di Kecamatan Jawilan. "Dengan adanya kegiatan ini saya merasa terbantu karena dalam melakukan pelaporan SPT menjadi lebih paham dan mudah, serta tidak perlu datang langsung ke kantor pajak," ujar salah satu Wajib Pajak.