Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Wonogiri menghadirkan pelayanan luar kantor yaitu Mobile Tax Unit (MTU) di Kantor Kecamatan Jatisrono (Rabu, 12/6). Layanan ini rutin diadakan setiap bulan oleh KP2KP Wonogiri untuk menjangkau Wajib Pajak yang terkendala jarak ke Kantor Pajak.
Layanan yang diberikan antara lain pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pembuatan kode billing, aktivasi Electronic FIling Identification Number (EFIN), konsultasi perpajakan, dan penerimaan permohonan lainnya.
Walaupun periode pelaporan SPT Tahunan telah usai, namun layanan Mobile Tax Unit masih mendatangkan minat bagi Wajib Pajak terutama di wilayah Kecamatan Jatisrono dan sekitarnya. Terbukti dari banyaknya Wajib Pajak yang hadir pada kegiatan ini.
Salah satu Wajib Pajak Anandhani Putri yang memanfaatkan layanan MTU ini untuk mengajukan perubahan data memberikan terstimoni. ”Layanan MTU ini sangat bermanfaat, saya ingin mengajukan perubahan data alamat dan saya hanya harus mengisi formulir serta lampiran lainnya, tidak perlu ke Wonogiri Kota,” tutur Anandhani.
Diharapkan kegiatan Mobile Tax Unit ini dapat dilaksanakan secara terus-menerus, sehingga tetap memberikan kebermanfaatan bagi Wajib Pajak yang terkendala jarak untuk ke Kantor Pajak.
Pewarta: Prasanti Bekti Pertiwi |
Kontributor Foto: Prasanti Bekti Pertiwi |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 31 kali dilihat