
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Tegallega kedatangan tamu istimewa yaitu Aden Achmad, seorang direktur perusahaan yang berkonsultasi mengenai pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan, di Jalan Soekarno Hatta nomor 216 Kota Bandung (Kamis, 27/10).
Aden merupakan wajib pajak penyandang disabilitas. Kondisi tersebut tidak menghalangi semangatnya yang tinggi dalam menjalankan kewajiban perpajakan, dibuktikan dengan kehadirannya langsung ke helpdesk KPP untuk melakukan konsultasi. Meskipun istimewa, ia tetap mengantre serta menunggu dengan sabar dan tertib seperti wajib pajak lainnya.
Aden ditemui oleh Penyuluh Pajak Andi Rizal yang bertugas di helpdesk. Saat melakukan konsultasi, kepada Andi Rizal, Aden banyak bercerita tentang perusahaannya yang notabene merupakan perusahaan pembuatan kursi roda untuk atlet disabilitas. Tak hanya itu, ia juga merupakan seorang atlet tenis meja.
“Bulan November saya akan mengikuti Pekan Olahraga Daerah Jawa Barat di Bekasi,” ungkapnya.
Selain menjadi seorang direktur perusahaan, Aden juga seorang Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang aktif dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas yang masih terhimpit diskriminasi. Semangatnya untuk menjadi warga negara yang baik dengan menunaikan kewajibannya serta usahanya memberi dampak pada lingkungan sekitar sangat menginsipirasi petugas.
Pewarta:Luthfi Damarjati Riyanto |
Kontributor Foto:Devia Sri Maharani |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 10 kali dilihat