KPP Pratama Samarinda Ilir memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait hak dan kewajiban atas tagihan pajak yang diterima oleh beberapa wajib pajak, bertempat di lantai 3 KPP Pratama Samarinda Ilir (Rabu, 26/2).

Dalam acara ini, wajib pajak yang hadir menyampaikan permasalahan dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya. Atas permasalahan ini, petugas memberikan solusi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan diadakannya kegiatan ini agar dapat membantu wajib pajak untuk lebih memahami hak dan kewajibannya, serta dapat mencegah kelalaian atas kewajiban pajak di kemudian hari.