Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu memberikan pelayanan perpajakan kepada masyarakat dan wajib pajak di Kota Bengkulu bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa, Jalan Basuki Rahmat No. 40, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu (Selasa, 2/1). Pelayanan Perpajakan di MPP Harapan dan Doa telah dilaksanakan sejak Bulan Maret tahun 2023.
Layanan perpajakan yang diberikan antara lain asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), perubahan data, pemindahan wajib pajak, permintaan Electronic Filing Identification Number (EFIN) dan layanan perpajakan lainnya. Selain itu, wajib pajak juga dapat melakukan konsultasi terkait dengan kewajiban perpajakan.
“Adanya layanan perpajakan di MPP ini sangat membantu kami yang akses ke kantor pajak cukup jauh dari rumah, semoga pelayanan ini akan tetap berlangsung kedepannya karena ini sangat membantu kami dalam melaksanakan kewajiban perpajakan terutama pelaporan SPT Tahunan,” ucap salah satu wajib pajak yang datang ke MPP Harapan dan Doa.
Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu Nanik Triwahyuningsih berharap agar wajib pajak dapat memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin mengingat sekarang juga sudah memasuki periode pelaporan SPT Tahunan. Dengan adanya layanan perpajakan di MPP Harapan dan Doa, wajib pajak dapat lebih nyaman dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Aisyah Virginia Pranatha |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat