Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang menerima kunjungan dari salah satu Wajib Pajak Badan bertempat di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT), Gedung Menara Top Food, Alam Sutera, Jalan Jalur Sutera Barat No.3, RT.003/RW.006, Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang, Banten (Selasa, 17/10).
Kunjungan tersebut dilakukan langsung oleh salah satu Direktur Wajib Pajak Badan Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Wajib Pajak tersebut menyampaikan bahwa maksud kedatangannya adalah untuk melakukan perpanjangan sertifikat elektronik yang sudah kadaluarsa. Petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Madya Tangerang Yosefhin yang sedang bertugas, melakukan pengecekan berkas dan menerbitkan sertifikat elektronik yang baru. Yosefhin juga mengingatkan hak dan kewajiban Wajib Pajak berstatus PKP.
Wajib pajak pun mengapresiasi Petugas Pajak KPP Madya Tangerang yang sudah membantunya melakukan perpanjangan sertifikat elektronik. Yosefhin berharap dengan pelayanan yang memuaskan, wajib pajak dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
Pewarta: Rani Santhy L Sitindaon |
Kontributor Foto: Rani Santhy L Sitindaon |
Editor: Ida Laila |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat