Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu memberikan edukasi kepada wajib pajak yang datang dalam rangka melakukan pembaruan data di ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Bengkulu Satu, Jalan Soekarno Hatta, Anggut Atas, Ratu Samban, Kota Bengkulu (Rabu, 4/12).

Wajib pajak yang datang berasal dari instansi pemerintah yang berada di Provinsi Bengkulu maupun instansi pemerintah yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Bengkulu Utara.

Perwakilan instansi pemerintah yang hadir rata-rata merupakan bendahara yang melakukan perubahan identitas kepala instansi, identitas bendahara pengeluaran, maupun identitas bendahara penerimaan, serta nomor telepon/handphone dan surel (email). Perubahan data ini merupakan penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) untuk masuk ke pajak.go.id.

MFA merupakan sebuah metode keamanan yang membutuhkan lebih dari satu faktor verifikasi untuk membuktikan identitas pengguna. Verifikasi MFA dapat melalui email yang terdaftar, SMS ke nomor handphone terdaftar dan M-Pajak yang masih dalam proses implementasi bertahap. Masa persiapan penerapan MFA sampai tanggal 31 Desember 2024 sehingga wajib pajak selama masa penerapan dapat melakukan pembaruan data secara mandiri di DJP Online dan melakukan perubahan kata sandi secara berkala.

Heni, salah satu wajib pajak yang datang dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkulu Tengah, mengatakan, “Adanya penerapan MFA sudah baik dalam rangka peningkatan keamanan DJP Online dalam hal ini instansi pemerintah. Kami tumbuh rasa kepedulian terhadap keamanan data.”

Heni menambahkan bahwa selama ini ia kurang peduli terhadap data perpajakan mulai dari data kepala instansi, bendahara pengeluaran, dan bendahara penerimaan. Nomor handphone dan email ternyata sudah tidak sesuai dengan data terkini. “Dengan adanya penerapan MFA ini, data perpajakan kami akan lebih aman serta terhindar dari penipuan yang sedang marak,” jelasnya.

Selama masa penerapan MFA ini, KPP Pratama Bengkulu Satu berharap wajib pajak dapat lebih aktif memastikan data perpajakannya sesuai dengan keadaan sebenarnya mulai dari data pejabat instansi pemerintah, nomor handphone, dan email yang aktif di DJP Online.

Pewarta: Dwi Wahyuni Wulandari
Kontributor Foto: Dwi Wahyuni Wulandari
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.