Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subulussalam menyelenggarakan kegiatan edukasi Coretax di Ruang Rapat KPP Pratama Subulussalam, Penanggalan, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh (Kamis, 29/8). Acara dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00 dan dilaksanakan dari pertengahan Agustus hingga awal September 2024.
Rangkaian kegiatan ini dilaksanakan dalam menyambut reformasi perpajakan agar masyarakat siap dengan perubahan yang akan terjadi. Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) merupakan bagian dari Reformasi Perpajakan yang berfokus pada simplifikasi proses bisnis, pembaruan teknologi informasi, dan perbaikan basis data yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Coretax merupakan sistem admnistrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Pembangunan Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).
Kami mengapresiasi masyarakat yang menyempatkan waktu untuk memenuhi undangan edukasi ini. Masyarakat yang hadir merupakan wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Subulussalam. Wajib Pajak yang hadir antusias mengikuti arahan yang disampaikan oleh pemateri. Mereka sangat terbantu dengan diadakannya kegiatan ini karena menambah ilmu dan keterampilan mereka serta dapat mengantisipasi perubahan sistem perpajakan yang akan datang.
Seluruh elemen dari KPP Pratama Subulussalam yang terdiri dari Account Representative, Fungsional Pemeriksa Pajak, Fungsional Asisten Penyuluh, hingga pelaksana saling bahu membahu demi berjalannya edukasi ini. Kami harap KPP Pratama Subulussalam dapat membantu wajib pajak lebih banyak lagi dan siap melayani dengan sepenuh hati.
Pewarta: Salman Faruqi |
Kontributor Foto: Galuh Tri Mentari |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat