
Hari pertama kegiatan Pojok Pajak yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali disambut antusias oleh masyarakat dan karyawan yang bekerja di pusat perbelanjaan Discovery Shopping Mall Kuta (26/2). Begitu pelayanan dibuka, tampak beberapa wajib pajak sudah mendatangi lokasi Pojok Pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakannya.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali Riana Budiyanti mengatakan kegiatan Pojok Pajak merupakan salah satu upaya DJP dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Lebih lanjut, Riana menjelaskan jenis pelayanan yang ada di Pojok Pajak antara lain konsultasi perpajakan, panduan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) melalui e-filing, panduan pembuatan kode billing dan permohonan kode EFIN (Electronic Filing Identification Number).
Dalam kesempatan ini, Riana mengingatkan kepada Wajib Pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) sebelum jatuh tempo. "Untuk SPT PPh Orang Pribadi tahun Pajak 2017 batas pelaporannya sampai dengan 31 Maret 2018. Lewat dari tanggal tersebut, wajib pajak akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp100.000," terangnya. Selain itu, dengan adanya sarana pelaporan secara elektronik melalui aplikasi e-filing, Wajib Pajak tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk melaporkan SPTnya. "Bisa dari mana saja, asal ada koneksi internet cukup dengan mengakses website www.djponline.pajak.go.id," jelasnya.
Kegiatan Pojok Pajak di Discovery Shopping Mall sendiri menurut Riana dilaksanakan selama 5 hari, dimulai dari Senin, 26 Februari 2018 sampai dengan Jumat, 2 Maret 2018 dengan jam layanan dimulai dari pukul 13.00 s.d 17.00 WITA. "Setiap hari kita menugaskan tiga pegawai untuk bertugas disini, jadi buat wajib pajak yang berada di sekitar Kuta dan masih ada kendala dalam pelaporan melalui e-filing bisa datang kesini untuk dipandu oleh petugas kami," ungkapnya. Sebagai penutup, Riana menyampaikan ucapan terima kasih kepada manajemen Discovery Shopping Mall yang telah menyediakan tempat dan sarana sehingga kegiatan Pojok Pajak ini dapat terlaksana.
- 121 kali dilihat