Untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan wajib pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pluit mengadakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) aplikasi coretax di aula KPP Pratama Jakarta Pluit, di Jalan Lodan No.3 Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada hari Selasa, 27 Agustus dan Kamis 29 Agustus 2024 (27/8).
Peserta kegiatan adalah 20 Wajib Pajak Badan dengan enam orang pegawai KPP Jakarta Pluit yang merupakan koordinator dan Tim Edukator CTAS di masing-masing hari.
Sebagai pembuka kegiatan bimtek yang diadakan rutin setiap 2 kali seminggu ini, diawali sambutan dan arahan Kepala Seksi Pengawasan II Nur Hidayat. “Semoga Bapak Ibu wajib pajak yang hadir hari ini dapat mengikuti bimtek dengan baik dan jangan segan untuk bertanya kepada pemateri jika ada yang misalnya kurang jelas. Semoga dengan adanya bimtek ini nanti ketika coretax sudah diluncurkan dapat membantu Bapak Ibu dalam melakukan hak dan kewajiban perpajakan,” ujar Nur Hidayat dalam sambutannya.
Acara dilanjutkan pemaparan materi serta simulasi dan praktek aplikasi yang antara lain berupa materi perubahan data wajib pajak, deposit pajak, pembayaran pajak, Faktur Pajak, e-bupot, Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh/PPN dan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Selanjutnya diadakan diskusi dengan peserta mengenai pemaparan materi yang telah dipaparkan dan kendala yang ditemui ketika melakukan simulasi.
Kegiatan yang berlangsung selama enam jam ini ditutup dengan sesi foto bersama peserta dengan Tim Edukator CTAS KPP Pratama Jakarta Pluit.
Pewarta: Jasnita S |
Kontributor Foto: Dwi Handoko, Yudha Fathony, Risang Adhi |
Editor: Gusmarni Djahidin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 70 kali dilihat