Wajib pajak memberikan testimoni dan menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu dan KPP Pratama Bengkulu Dua dalam Edukasi Coretax di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bengkulu, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu (Selasa, 3/12).
Acara tersebut mengundang para Wajib Pajak Badan untuk mendapatkan edukasi mengenai sistem administrasi perpajakan yang baru, yaitu Coretax. Para wajib pajak berasal dari berbagai daerah di Provinsi Bengkulu. Penyampaian materi diselingi dengan diskusi dari peserta. Mereka menyuarakan kesan mereka mengenai pelayanan di kantor pajak.
Ekuwan, salah satu wajib pajak yang merupakan perwakilan dari Bank Pembangunan Daerah Bengkulu, menyampaikan, “Saya merasa senang sudah mendapatkan service yang baik dari kantor pajak setiap saya datang. Sejauh ini, permohonan apa saja yang saya ajukan sudah dibantu dan ditindaklanjuti dengan lancar.”
“Saya mengapresiasi pelayanan kantor pajak yang tidak memungut biaya. Kehadiran situs web seperti DJP Online juga sangat membantu kami dalam administrasi perpajakan. Bagi saya, layanan yang ada sudah memudahkan sekali,” tutur Caroline, perwakilan dari PT Kangaroo Motor Mandiri.
Melalui acara Edukasi Coretax ini, KPP Pratama Bengkulu Satu dan KPP Pratama Bengkulu Dua berharap para Wajib Pajak Badan semakin memahami sistem administrasi perpajakan yang baru dan dapat mengoptimalkan penggunaannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Dengan terus meningkatkan kualitas layanan, hubungan antara wajib pajak dan kantor pajak dapat terjalin sehingga mendukung tercapainya kepatuhan pajak yang lebih baik untuk kemajuan bersama.
Pewarta: Revanza Almaas |
Kontributor Foto: Satria Marcelino |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.