Kantor Pajak Pelayanan (KPP) Pratama Tenggarong mengadakan Kelas Pajak Daring menggunakan aplikasi Zoom dengan tema Tata Cara Pembuatan Bukti Potong melalui e-Bupot di KPP Pratama Tenggarong (Rabu, 26/8).

Acara webinar yang diikuti 41 peserta ini membahas tentang e-Bupot dan tutorial tata cara penggunaannya. Latar belakang dari kebijakan ini adalah memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk membuat dan melaporkan SPT Masa PPh Pasal 23 dan/atau 26 dan meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak Pemotong PPh Pasal 23 dan/atau 26.

Acara dimulai dengan salam pembuka oleh Fransiska Damayanti lalu langsung dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Account Representative KPP Pratama Tenggarong Marlyn Pricillia Laluyan.