Wakil Bupati Bengkulu Utara, Sumarno, mengajak warga Bengkulu Utara untuk secepatnya melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum batas akhir pelaporan dari Kantor Bupati Bengkulu Utara, Gunung Alam, Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara (Senin, 24/3).

“Saya, Sumarno, Wakil Bupati Bengkulu Utara, telah melaporkan SPT tahunan saya melalui e-Filing. Lapor SPT Tahunan kini lebih mudah, cepat, dan dapat dilakukan di mana saja. Maka dari itu, saya mengajak seluruh wajib pajak di Bengkulu Utara untuk segera melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing sebelum 31 Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan,” tegas Sumarno sambil memperlihatkan bukti penerimaan elektronik SPT tahunan yang ada di kotak masuk email-nya.

Kerja sama antara kantor pajak dan Bupati, serta Wakil Bupati Bengkulu Utara terjalin dengan baik selama ini. Prima Permatasari, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bengkulu Satu, memberikan apresiasi kepada Eko yang telah menunjukkan kepatuhan pajak, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk tubuh pemerintah daerah Bengkulu Utara.

“Kami menghargai Sumarno yang tidak hanya melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu, tetapi juga mengingatkan seluruh warga Bengkulu Utara untuk segera melakukannya. Ini adalah contoh panutan yang sangat bagus dalam menjaga kepatuhan perpajakan,” ujar Prima.

Terakhir, Sumarno mengajak wajib pajak agar tidak terlambat melapor. "Jangan terlambat melaporkan SPT Anda. Lebih awal lebih nyaman," tutur Sumarno.

"Sebagai salah satu tokoh yang disorot di Bengkulu Utara, kantor pajak berharap Sumarno dapat membawa pengaruh baik serta mendorong tingkat kepatuhan pajak di Bengkulu," tutup Revanza, salah satu Pegawai KPP Pratama Bengkulu Satu.

Pewarta: Revanza Almaas
Kontributor Foto: tim dokumentasi
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.