Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju melakukan kunjungan kerja dalam rangka verifikasi lapangan ke CV. Benur Emas yang berlokasi di Dusun Polo Utara, Kelurahan Lamba-Lamba, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah (Kamis, 17/03). Kunjungan kerja ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pengajuan permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) oleh wajib pajak terkait.
Dalam kunjungan kerja ini, dua orang petugas Seksi Pelayanan KPP Pratama Mamuju berkesempatan untuk mewawancarai direktur dari CV. Benur Emas Ariming Semmang. Dari wawancara yang berlangsung, diketahui wajib pajak mengajukan permohonan PKP untuk mengerjakan tender pekerjaan konstruksi dari Dinas PU Mamuju Tengah. Namun, pekerjaan utama dari perusahaan ini adalah penjualan benur. Benur atau dikenal juga dengan bibit udang yang dijual CV. Benur Emas didapat dari Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Jenis udang yang diperjualbelikan adalah udang windu dan udang vaname.
Setelah mengetahui kecocokan data antara data pada sistem perpajakan dan data di lapangan, petugas KPP Pratama Mamuju memberikan edukasi pada wajib pajak terkait kewajiban perpajakan dan konsekuensi jika tidak menjalankan kewajiban tersebut setelah dikukuhkan sebagai PKP. Petugas KPP Pratama Mamuju juga menyetujui permohonan aktivasi akun PKP yang disampaikan oleh wajib pajak, sehingga wajib pajak yang bersangkutan dapat menerbitkan faktur pajak saat terjadi transaksi penjualan barang dan jasa yang dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
- 37 kali dilihat