Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua melakukan kunjungan kerja ke lokasi usaha wajib pajak badan di Desa Simpur Ijang, Kecamatan Ulu Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu dalam rangka kegiatan pembuktian ke lapangan atas kegiatan usaha wajib pajak yang mengajukan permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) (Kamis,6/6).
Petugas pajak yang melakukan kegiatan verifikasi lapangan ini adalah Yustika Astri dan Stephannie Firsta Cendana Gandabuwana. Dalam kunjungan tersebut, Yustika mengumpulkan data lapangan dan melakukan wawancara untuk menelusuri gambaran usaha riil wajib pajak. Yustika menjelaskan bahwa kegiatan verifikasi lapangan merupakan langkah penting dalam menjamin kebenaran usaha wajib pajak terhadap tindak lanjut permohonan pengukuhan PKP.
"Maksud dan tujuan kami datang ke sini adalah melaksanakan verifikasi lapangan untuk mengetahui gambaran yang akurat tentang keadaan usaha wajib pajak, sehingga kami dapat memastikan bahwa data yang diberikan sesuai dengan kondisi sebenarnya," ungkap Yustika.
Selama kunjungan, Yustika juga memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait hak dan pelaksanaan kewajiban perpajakan bagi PKP. "Ketika berstatus PKP, wajib pajak menjadi punya kewajiban untuk menerbitkan faktur pajak, memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), menyetorkan pajaknya, dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN setiap masa pajak baik ketika ada transaksi maupun tidak," terang Yustika.
Pada akhir kegiatan, Yustika mengingatkan wajib pajak untuk menghubungi layanan konsultasi KPP Pratama Bengkulu Dua melalui WhatsApp apabila mengalami kendala atau memiliki pertanyaan terkait perpajakan. Yustika berharap agar wajib pajak dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakan sebagai PKP dengan patuh dan taat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Pewarta: Yustika Astri |
Kontributor Foto: Stephannie |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat