
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir mengunjungi lokasi usaha CV Bobo Samarinda di Jalan KH. Khalid Nomor 23 Pasar Pagi, Samarinda Kota, Kota Samarinda (Selasa, 16/8). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka verifikasi lapangan terhadap permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang diajukan wajib pajak.
Pada pukul 14.45 WITA, tim KPP Pratama Samarinda Ilir sampai di Toko Bobo yang merupakan lokasi usaha CV Bobo Samarinda dan disambut oleh Bunardi Nugroho selaku direktur perusahaan. Perusahaan yang bergerak di bidang penjualan pakaian dan perlengkapan bayi ini menyambut langsung kedatangan tim verifikasi lapangan KPP Pratama Samarinda Ilir dengan menjelaskan proses bisnis perusahaan.
Selain mengecek lokasi usaha, Mohamad Agung Sasono Ragil Pramuti selaku petugas KPP Pratama Samarinda Ilir memberikan edukasi terkait hak dan kewajiban wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai PKP salah satunya melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) setiap bulannya.
"Kegiatan verifikasi lapangan memiliki tujuan guna memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) pada saat mengajukan permohonan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya di lapangan," ujar Agung.
Setelah verifikasi lapangan dilakukan, petugas menuangkan hasil verifikasinya dalam Laporan Penelitian Lapangan dalam Rangka Aktivasi Akun PKP yang akan digunakan untuk mengaktifkan Akun Pengusaha Kena Pajak wajib pajak yang dikunjungi.
Pewarta:Rachmatul Rizky |
Kontributor Foto:Mohamad Agung Sasono Ragil Pramuti |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 28 kali dilihat