Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju melakukan kunjungan kerja dalam rangka verifikasi lapangan ke Koperasi Serba Usaha Semangat Sawit Mandiri yang berlokasi di Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Senin, 27/12). Kunjungan kerja ini dilaksanakan oleh dua pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Mamuju, yaitu Fatih Akmal Daffa dan Nadia Primastia, sebagai tindak lanjut dari pengajuan permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) oleh wajib pajak terkait.
Dalam kunjungan kerja ini, Fatih Akmal Daffa berkesempatan untuk mewawancarai ketua dari Koperasi Serba Usaha Semangat Sawit, Riswandi. Beliau mengatakan bahwa sejak koperasinya berdiri, baru kali ini beliau menjalankan usahanya. Koperasi tersebut memiliki usaha jual beli TBS (Tandan Buah Segar). Saat ini koperasi yang beliau ketuai memiliki transaksi dengan perusahaan sawit asal Kalimantan. Koperasi Serba Usaha Semangat Sawit mengajukan permohonan PKP dikarenakan ada instruksi dari wajib pajak yang merupakan rekanan dari koperasi tersebut. Beliau berharap, dengan adanya transaksi ini, usaha jual beli TBS yang dijalankan akan semakin berkembang.
Setelah Riswandi menjelaskan tentang gambaran usahanya, Daffa mencatatnya di dalam data isian kunjungan penelitian lapangan. Daffa juga menjelaskan tentang kewajiban perpajakan setelah wajib pajak dikukuhkan menjadi PKP.
- 34 kali dilihat