Petugas penelitian Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju mengunjungi kantor operasional wajib pajak yang bergerak di bidang konstruksi di Perumahan Masannang Kabupaten Mamuju (Kamis, 09/06).

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dari wajib pajak yang telah terdaftar sejak tahun 2015. Dalam kunjungan ini, petugas penelitian yang terdiri dari dua Pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Mamuju melakukan penelitian lapangan dalam rangka aktivasi akun PKP.

Di akhir kunjungan, petugas penelitian juga menjelaskan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pembuatan Faktur Pajak kepada wajib pajak apabila telah dikukuhkan sebagai PKP.