Petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kraksaan melakukan kunjungan kerja ke lokasi usaha wajib pajak Pengusaha Kena Pajak (PKP) Baru yakni PT ODP dan CV ME dalam rangka verifikasi lapangan sebagai tindak lanjut atas permohonan pengukuhan PKP dan aktivasi akun PKP. Kunjungan dilakukan di lokasi tempat usaha wajib pajak di Kecamatan Gending dan Kecamatan Kraksaan (Rabu, 21/6).
Survei lapangan ini dilakukan oleh pelaksana KP2KP Kraksaan, Sulthon Hanafi dan Mu’awanah dan meliputi kegiatan uji validitas data wajib pajak. Selain itu, petugas KP2KP Kraksaan juga memberikan edukasi terkait hak dan kewajiban perpajakan kepada wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai PKP.
"Kunjungan ini juga memberikan kesempatan kepada wajib pajak PKP baru untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan perpajakan yang berlaku, tata cara pembayaran pajak, dan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi. KP2KP Kraksaan berkomitmen akan memberikan bimbingan dan konsultasi lebih lanjut agar wajib pajak dapat menjalankan aktivitas perpajakan dengan benar dan efisien," ucap Sulthon.
Pewarta: Sulthon Hanafi |
Kontributor Foto: Wiwin Irhayswanto |
Editor: Syarifah S. R. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 29 kali dilihat