Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu melaksanakan visit lapangan wajib pajak yang mengajukan permohonan Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Jalan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Bengkulu (Kamis, 11/5). Account Representative Seksi Pengawasan III Tia Prissilia dan Pelaksana Seksi Pelayanan Agung Kurniawan bertugas memverifikasi lapangan dan kegiatan usaha wajib pajak tersebut.
Wajib pajak yang ditemui Tia Prissilia dan Agung Kurniawan tersebut melakukan kegiatan di bidang usaha jasa sewa atau kontrak. Wajib pajak lalu menjelaskan gambaran umum kegiatan usaha, Tia Prissilia dan Agung Kurniawan lalu melakukan pengecekan berdasarkan data dan dokumen pada surat permohonan dengan kegiatan usaha yang sebenarnya sekaligus mengumpulkan data lapangan sebagai data potensi perpajakan. Tidak hanya memeriksa kebenaran data wajib pajak, Tia Prissilia dan Agung Kurniawan juga memberikan edukasi hak dan kewajiban perpajakan kepada wajib pajak yang telah mengajukan PKP.
Apabila Wajib Pajak PKP tidak melaksanakan kewajiban perpajakannya terkait pengukuhan PKP yang telah diterimanya, makan akan berdampak pada terbitnya sanksi administrasi. Untuk itu, Tia Prissilia dan Agung Kurniawan mengingatkan kepada wajib pajak agar memahami dan mematuhi segala ketentuan perpajakan yang timbul setelah wajib pajak dikukuhkan menjadi PKP.
Pewarta:Wisnu Saka Saputra |
Kontributor Foto:Tim Fotografer |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat