
Petugas pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melakukan verifikasi lapangan ke tempat kedudukan wajib pajak sebagai tindak lanjut permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang berlokasi di Jalan Sakura Nomor 5, Dangin Puri, Denpasar (Selasa, 15/03).
Dalam verifikasi lapangan, petugas KPP Pratama Denpasar Barat Rahmat Pramono melakukan verifikasi kesesuaian data terkait tempat usaha serta kegiatan usaha antara yang diajukan wajib pajak dengan kondisi di lapangan.
Dalam rangka tindak lanjut dari permohonan Aktivasi Akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang diajukan oleh PT Satria Trans Jaya, sebuah perusahaan di bidang penyedia layanan angkutan umum bus, maka verifikasi lapangan dilakukan oleh petugas pajak dari KPP Pratama Denpasar Barat. PT Satria Trans Jaya bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dalam menyediakan armada angkutan umum Bus “Trans Metro Dewata/ Teman Bus”. I Gusti Made Vinantha Dharma Putra, Direktur PT Satria Trans Jaya menyambut kedatangan petugas pajak dengan baik serta kooperatif dalam memberikan keterangan dan penjelasan secara lengkap kepada petugas pajak.
“Setelah perusahaan Bapak dikukuhkan sebagai PKP, kewajiban-kewajiban perpajakan yang harus dilakukan meliputi memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN)/Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terutang, kemudian menyetorkan PPN/PPnBM terutang yang kurang bayar, serta melaporkan/menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN/PPnBM yang terutang,” jelas petugas pajak.
Rahmat menuturkan harapannya bahwa kegiatan seperti ini dapat memberikan manfaat bagi wajib pajak PKP sehingga menjadi lebih paham lagi dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban perpajakannya sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan
Pewarta:Rahmat Pramono |
Kontributor Foto:Rahmat Pramono |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 112 kali dilihat