Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi melakukan koordinasi bersama instansi pemerintah di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Rabu, 15/9). Kunjungan petugas KP2KP Parigi ke Kantor Kelurahan Bantaya untuk mencari solusi tidak ditemukannya keberadaan wajib pajak yang terdata.

"Tidak sedikit ditemukan kasus di mana data alamat yang dicantumkan masih belum sesuai ataupun sudah berubah. Dengan begitu, perlu dilakukan komunikasi bersama dengan instansi pemerintah terkait," ujar Iksan, Pegawai KP2KP Parigi.

Dalam keterangannya, Iksan menambahkan, “Data alamat yang terkini untuk sebagian wajib pajak mungkin akan susah untuk dimintai ke wajib pajak bersangkutan di saat itu juga karena kurang efisien—harus menghubungi wajib pajak satu per satu. Maka dari itu, instansi pemerintahan di bidang kemasyarakatan dan kewilayahan berperan penting di sini,”

Koordinasi kali ini dilakukan untuk menemukan data terkait domisili wajib pajak yang ternyata telah berpindah alamat. Berkat dari bantuan dan kerja sama pihak instansi terkait, visitasi dan penyuluhan yang dilakukan dapat terlaksana dengan lebih optimal. 

Ke depannya, Iksan berharap sinergi antar intansi pemerintahan dapat terus terjalin dengan baik sehingga proses bisnis dapat berjalan dengan baik.