Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang kembali membuka layanan tatap muka usai cuti bersama Idul Fitri 1443 H (Senin, 9/5).

“Hari ini antrean tidak terlalu ramai. Antrean didominasi oleh wajib pajak yang ingin meminta asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi,” ujar Eleonora Hanindita di Loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT).

Eleonora menambahkan, "Ada lebih dari sepuluh antrean yang mengajukan aktivasi EFIN dan meminta asistensi pelaporan SPT Tahunan. Wajib pajak yang datang tidak hanya karyawan atau pegawai negeri namun juga usahawan,”

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Ika Priatiningsih mengungkapkan, “Ada banyak masyarakat yang datang untuk asistensi lapor SPT ini merupakan respon dari surat permintaan kelengkapan dokumen SPT yang sudah kami kirim serta imbauan melalui WhatsApp dan SMS Blast,”

"Saya baru sempat datang ke KPP untuk lapor pajak. Saya coba lapor sendiri tapi saya kesulitan pakai HP," ungkap Djit Ket Djung salah satu wajib pajak KPP Pratama Singkawang di Loket Helpdesk.

Meski sudah melewati batas pelaporan SPT Tahunan, petugas Helpdesk KPP Pratama Singkawang tetap memberikan asistensi dan melayani keperluan wajib pajak. “Setelah memberikan layanan, kami juga kembali mengingatkan wajib pajak untuk lapor SPT tepat waktu di awal tahun pada bulan Januari hingga Maret,” jelas Shalahudin Saesar Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Singkawang.