Wajib Pajak wilayah Badung Selatan memenuhi undangan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan, Renon, Kecamatan Denpasar Timur (Kamis, 31/8).

Wajib pajak mendatangi KPP Pratama Badung Selatan untuk melakukan aktivasi akun PKP guna memperoleh kode aktivasi dan password”Saya sangat antusias memenuhi undangan dari petugas visit karena kedatangan kali ini kami akan menuntaskan kepengurusan PKP. Mulai dari pengaktifan akun hingga berkonsultasi bagaimana tata cara penggunaan e-Faktur serta bagaimana pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Karena denda keterlambatan sangat ngeri ya, Rp 500 Ribu,” ucap wajib pajak.

Petugas Helpdesk Muhammad Lalu Ramdi memberikan penjelasan kepada wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai PKP yakni kewajiban untuk menerbitkan faktur pajak atas kegiatan penyerahan barang kena pajak atau jasa kena pajak yang dilakukannya. Penerbitan faktur pajak ini dapat dilakukan melalui aplikasi e-Faktur.

Ada beberapa hal yang perlu disiapkan wajib pajak PKP saat pertama kali mengakses e-Faktur, seperti sertifikat elektronik, kode aktivasi, dan passphrase. Setelah aplikasi e-Faktur telah terpasang, wajib pajak PKP dapat memasukkan data lawan transaksi, data barang atau jasa kena pajak, serta nomor seri faktur pajak.

“Faktur pajak keluaran dibuat saat barang atau jasa kena pajak diserahkan atau saat pembayaran sudah dilakukan sebelum penyerahan tersebut,” jelas Ramdi.

Ramdi juga menyampaikan bahwa Faktur Pajak Keluaran yang sudah dibuat harus diunggah paling lama tanggal 15 setelah berakhirnya masa pajak. Untuk pelaporan SPT Masa PPN dapat dilakukan paling lama akhir bulan setelah masa pajak berakhir melalui situs web-efaktur.pajak.go.id.

“Batas waktu pelaporan SPT Masa PPN bulan Agustus, yaitu 30 September 2023 namun kami sarankan untuk melakukan pelaporan jauh hari sebelum jatuh tempo demi menghindari kepadatan server,” tutur Ramdi.

Wajib pajak menyanggupi segala kewajiban-kewajiban PKP dan berkomitmen melaksanakan dengan baik dan memberikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan selama ini.

“Sangat puas dengan kinerja petugas KPP Pratama Badung Selatan, dari pengukuhan PKP hingga konsultasi kewajiban perpajakan PKP kami telah menemui 5 orang petugas berbeda namun memiliki standar pelayanan luar biasa baik,” tutup wajib pajak.

Pewarta: Ignatius Bambang Tri Anggoro
Kontributor Foto: Ignatius Bambang Tri Anggoro
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.