Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu, Nanik Triwahyuningsih bersama Kepala Seksi Pelayanan, Prima Permatasari melakukan kunjungan kerja dalam rangka percepatan pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu yang bertempat di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu (Rabu, 4/1).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi dengan BPKAD Provinsi Bengkulu dalam rangka percepatan Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kunjungan tersebut disambut baik oleh Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu, Yuliswani dan akan ditindaklanjuti kepada seluruh pegawai di lingkungan Kantor BPKAD Provinsi Bengkulu.

Pada kunjungan tersebut, Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu, Nanik Triwahyuningsih menjelaskan urgensi dari kunjungan tersebut yaitu mempercepat transisi penggunaan NIK sebagai NPWP lebih awal sebelum tahun 2024. Hal tersebut dilakukan agar wajib pajak terhindar dari risiko gangguan jaringan yang disebabkan adanya lonjakan pengakses situs web milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

KPP Pratama Bengkulu Satu mengucapkan terima kasih kepada BPKAD Provinsi Bengkulu atas sinergi dalam menyukseskan program pemerintah berupa pemutakhiran NIK sebagai NPWP yang akan berlaku secara penuh pada 1 Januari 2024.

 

Pewarta:Wisnu Saka Saputra
Kontributor Foto:Sapta Anjas Prayoga
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum