Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Utara bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), KPP Pratama Makassar Barat, dan KPP Pratama Makassar Selatan mengadakan kegiatan Business Development Services (BDS) di Aula Gedung Keuangan Negara II Makassar pada (Rabu, 24/7). 

Kegiatan BDS merupakan salah satu program dari Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pembinaan dan pengawasan kepada Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong usahanya dengan tujuan untuk memaksimalkan kesadaran, keterkaitan, dan kepatuhan pajak para pelaku UMKM. Kegiatan ini diikuti oleh 40 wajib pajak kategori UMKM yang sekaligus menjajakan barang dagangannya dan 110 wajib pajak lainnya yang mengikuti pelatihan kewirausahaan.

Kegiatan ini dibuka oleh Sunarko selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sulselbartra. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen P2Humas Kanwil DJP Sulselbartra Sri Budhi Yuliastono, Kepala KPP Pratama Makassar Selatan R. Soehendro Dwitomo, Kepala KPP Pratama Makassar Barat Hisbullah, Kepala KPP Pratama Makassar Utara Budi Harjanto, serta Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Makassar Utara Yuswantoro. Tak hanya itu, para pejabat Kementerian Keuangan di lingkungan Kota Makassar turut menghadiri acara ini.

Narasumber pada acara kali ini yakni Fahrurazi Erman selaku brand designer dan Nurul Damayana selaku owner NRL Kosmetik. Materi yang disampaikan oleh para narasumber mengenai bagaimana cara menaikkan produk UMKM agar tidak kalah saing dengan produk sejenis dan membuat tampilan branding produk agar lebih menarik lagi.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Makassar Utara berharap agar peserta BDS dapat mengetahui hak dan kewajiban selaku pelaku UMKM dan dapat meningkatkan penjualan produknya berdasarkan materi yang disampaikan oleh narasumber.

 

Pewarta: Nurma Gupita Ayuningtyas
Kontributor Foto: Muhammad Gazali
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.