Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melakukan kunjungan kepada beberapa wajib pajak yang berlokasi di Komplek Pasar Biringere, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara (Jumat, 4/8). Kunjungan ini petugas KP2KP Sinjai lakukan untuk melakukan pembaruan database wajib pajak yang telah ada menyesuaikan dengan kondisi lapangan.
Petugas KP2KP Sinjai yang bertugas pada kegiatan ini adalah Andi Fadly didampingi oleh Hendrawan Agus selaku Kepala KP2KP Sinjai. Mereka melakukan pembaruan database dengan cara melakukan wawancara dengan pengusaha yang diantaranya berkaitan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk berusaha (NIB), nama usaha, dan modal termasuk kepatuhan perpajakannya.
Lebih lanjut, petugas KP2KP Sinjai berharap data wajib pajak yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat menjadi lebih akurat dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Selain itu, data dan/atau informasi dapat lebih dipertanggungjawabkan sehingga dapat menjadi modal untuk mengoptimalkan pengawasan pemenuhan kewajiban pajak, baik atas wajib pajak terdaftar maupun belum terdaftar.
Selain melakukan wawancara ini, petugas KP2KP Sinjai juga menyampaikan terkait kewajiban perpajakan para pelaku usaha yang telah menjadi wajib pajak. Fadly menyebutkan, wajib pajak memiliki kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh yang wajib dilaporkan setiap tahun dengan masa pelaporannya sampai dengan 31 Maret setiap tahunnya. Selain itu, Fadly juga menyampaikan bahwa jika wajib pajak terlambat atau tidak melaporkan SPT Tahunan PPh, dapat dikenakan Surat Teguran hingga Sanksi Administrasi.
“Setiap wajib pajak wajib menunaikan kewajiban perpajakannya, baik membayar pajak maupun melaporkan SPT Tahunan. Apabila terdapat kendala dalam proses pelayanan dan aplikasinya di lapangan, wajib pajak dapat meminta konsultasi kepada petugas di KP2KP Sinjai atau ke KPP Pratama Bulukumba. Semua layanan yang diberikan oleh DJP gratis atau tidak dipungut biaya,” pesan Hendrawan kepada wajib pajak yang dikunjungi.
Pewarta: Hendrawan Agus |
Kontributor Foto: Andi Fadly |
Editor: Lucky Timotius Pelealu, Zacky Rasyid |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat