
KPP Perusahaan Masuk Bursa (KPP PMB) menyelenggarakan Sosialisasi dan Simulasi Pengisian SPT Tahunan aplikasi zoom cloud meeting oleh fungsional penyuluh pajak KPP PMB di Ruang Edukasi, Jakarta (Jumat, 25/2).
Kegiatan ini dilangsungkan selama 2 hari yang diikuti oleh 926 Wajib Pajak badan yang terdaftar di KPP PMB. Adanya PENG-5/PJ.09/2022 tentang Pengalihan Saluran Pelaporan SPT Tahunan melalui Aplikasi e-SPT menjadi e-Form dan e-Filing menjadi dasar penyuluh pajak memberikan edukasi pengenalan, tata cara pengisian dan troubleshooting aplikasi tersebut.
Hartono selaku koordinator penyuluh pajak menjelaskan bahwa e-Form dengan format baru memudahkan wajib pajak karena aplikasi dengan ekstensi pdf dapat digunakan di berbagai perangkat dan tidak memerlukan spesifikasi perangkat yang tinggi, berbeda dengan versi sebelumnya yang wajib melakukan instalasi IBM Viewer terlebih dahulu.
Keunggulan e-Form lainnya adalah pengisian SPT e-Form yang lebih fleksibel, terdapat fitur impor data melalui csv untuk data-data tabular seperti daftar bukti potong dan terdapat validasi NTPN. Ketika mengirim SPT cukup menginput token yang telah dikirim melalui email atau nomor HP kemudian tanda bukti pelaporan akan otomatis terbit dan terdapat menu print serta save file.
Pada akhir sesi, Titin Sri Sunarsih selaku moderator acara menyampaikan apabila wajib pajak mengalami kesulitan atau kendala selama pelaporan SPT Tahunan, dapat mengakses services compliance KPP PMB pada tautan https://lynk.id/pajakpmb atau menghubungi whatsapp helpdesk pada tautan http://wa.me/6285158035466.
- 167 kali dilihat